BARABAI-Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dilingkungan Pemkab HST, bertempat di Pendopo HST, Selasa (15/2/2022)

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi dengan Narasumber dari Kepala BNN Balangan, Kapolres HST, Kejari HST dan Dandim 1002/HST.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada tahun 2019 dibanding tahun 2017, khusus kasus di HST pada tahun 2021 ditemukan 80 kasus penyalahgunaan narkotika.

Sambungnya, untuk menanggulangi permasalahan narkotika tersebut, perlu kiranya dibangun kerjasama yang efektif dan efesien oleh segenap unsur Pemerintah maupun masyarakat, agar tercipta komitmen bersama untuk melakukan upaya P4GN, yaitu dengan melakukan kegiatan dan program yang terus menerus dan berkesinambungan, salah satunya melalui sosialisasi seperti yang kita laksanakan sekarang ini.

“Saya mengharapkan agar hasil dari kegiatan sosialisasi ini dapat menambahkan wawasan para peserta dan diharapkan dapat meningkatkan pula idealisme dan profesionalisme aparat Instansi Pemerintah terkait dalam menjalankan tugasnya, kiranya dapat disebar luaskan kepada sesama aparat instansi pemerintah dan masyarakat lainnya,”pungkasnya

sementara Kepala Badan Kesbangpol Mardiyono selaku penyelenggara melaporkan tujuan penyelenggaraan kegiatan adalah agar para pejabat atau SKPD mempunyai perhatian yang sama terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,

lebih lanjut Mardiyono melaporkan, Peserta sosialisasi adalah seluruh pejabat eselon II dan eselon III dilingkup Pemkab HST, pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan, diawali dengan swab antigen bagi peserta.

Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana dalam kesempatan tersebut membawakan materi yang berjudul “Peran Aparat Negara Dalam Menghadapi Perang Modern”

Yang intinya peredaran gelap narkoba dari luar negeri ini merupakan salah satu perang modern yang dilakukan oleh negara luar untuk menghancur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui sendi-sendi kehidupan rakyat Indonesia,”katanya

“Untuk itu mari kita berantas peredaran gelap narkoba ini secara bersama-sama, karena narkoba bukan saja musuh kita saja, melainkan musuh Negara,”tegasnya.(pendim1002).

By admin

Tinggalkan Balasan