Gunung Mas – Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing Koptu Kosim menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Program Tanah Obek Reforma Agraria (Tora) sebanyak 370 SHM dan Lintas Sektor (Lintor) sebanyak 70 SHM.
Kegiatan yang dilaksanakan pada kamis (21/4) kemaren bertempat di Kantor Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, yang di hadiri oleh Lurah Tumbang Talaken Ibu Gusti Ray Navhanda, Petugas BPN Kab. Gunung Mas (Bpk. Wawan dan Ibu Maya), serta sejumlah warga masyarakat Tumbang Talaken penerima sertifikat.
Dalam kesempatanya Babinsa menyampaikan bahwa pembagian sertifikat Program Tora dan Lintor dalam rangka Penyelenggaraan Reformasi Agraria yang berkeadilan dan demi terwujudnya penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat secara adil dan merata.
Babinsa menyebutkan, sumber Tora berasal dari kategori HPK (Hutan Produksi Konversi) yang tidak produktif yang telah dicadangkan untuk dilepaskan dari Kawasan Hutan berdasarkan surat keputusan pencadangan pelepasan kawasan hutan yang dikeluarkan KLHK (Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup).
Ia menambahkan, Sumber Lintor (lintas sektoral) adalah program bantuan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jumat (22/4).
Ditempat terpisah, Danramil 1016-04/Manuhing Lettu Cpl Apolo Darmawan, SH berpesan kepada masyarakat yang belum mengurus sertifikatnya, agar segera mengurusnya melalui BPN Kabupaten Gumas dan Instansi terkait, melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku, sehingga sertifikat bisa diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat.
“Kita harus bangga dan berterimakasih kepada pemerintah atas program pemberian sertifikat ini. Program ini tentu sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mengurus sertifikat karena keterbatasan,” Tutur Danramil. (Pendim 1016/Plk)