Namlea Kabupaten Buru- Pemerintah Kabupaten Buru membuka Launching Pembayaran Online Dan Penyerahan SPPT PBB Tahun 2022 yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Buru, jln Danau Rana, kecamatan Namlea Kabupaten Buru.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buru Azis Tomia menyatakan dalam kegiatan Launching pembayaran online dan penyerahan SPPT PBB tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan kegiatan dari tindak lanjut penandatanganan MOU dan PKS antara Bupati Buru dengan Bank BNI Wilayah Maluku,(13/6/).

Kemudian MOU PKS antara Kepala Dinas Pendapatan Daerah dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon.
Acara ini juga dihadiri oleh 82 kepala desa se Kabupaten Buru dan 10 camat.

Terkait dengan penerapan Smart City di Kabupaten Buru sebagai salah satu langkah badan pendapatan daerah Kabupaten Buru, untuk melaksanakan digitalisasi dalam proses pelayanan.

Selanjutnya penyerahan SPPT PBB secara simbolis oleh Pj. Bupati Buru dengan diserahkan SPPT PBB yang terdiri dari 30.474 wajib pajak dengan penetapan sebesar 2.969.211.641.

“Dengan sistem pembayaran online yang diterapkan mulai hari ini kami harapkan ada peningkatan dalam penerimaan PAD khusus dari sektor SPPT PBB kemudian untuk mengurangi kebocoran anggaran, kami tidak lagi menerima uang cash dalam proses penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan serta PBB P2.

Azis menyatakan kegiatan ini juga merupakan inovasi dari Dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buru yang merupakan saran dari Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy dan di dukung dari Bank BNI Cabang Namlea.

Terkait sistem pembayaran online Badan Pendapatan Daerah secara bertahap akan memasangkan perangkat digitalisasi, pelayanan pada pajak dan distribusi secara online.

Menurutnya ada dua objek jenis pajak yaitu pajak PBB P2 dan BPHTB yang mendapatkan support dari Bank BNI.

Diharapkan dengan pembayaran online ini tidak ada lagi pembayaran secara tunai.”tutupnya.

(KL-25)

By admin

Tinggalkan Balasan