Namlea Kabupaten Buru- Dalam membangun pemberdayaan ekonomi masyarakat, Kementrian Agama Provinsi Maluku telah menetapkan sejumlah daerah sebagai daerah percontohan kampung zakat salah satunya di desa waeleman Kecamatan Waelata Kabupaten Buru sebagai kampung zakat yang akan mendapatkan progam pemberdayaan masyarakat.
Kepala Bimas Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Maluku Muhamad Rusydi Latuconsina menyatakan progam pemberdayaan masyarakat melalui kampung zakat ini merupakan salah satu progam prioritas kementrian agama dalam mewujudkan bimbingan masyarakat yang sudah di programkan sejak tahun 2017 di beberapa provinsi termaksud provinsi Maluku.
Latuconsina menuturkan dengan terselenggaranya kegiatan pencanangan gerakan pemberdayaan ekonomi umat di kampung zakat serta kegiatan pembinaan pemberdayaan masyarakat di lokasi desa waeleman ini akan banyak manfaat yang didapatkan.
Program kampung zakat yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, hanya meliputi tujuh provinsi di Indonesia pada tahun 2019, diantaranya Kota Bekasi (Jawa Barat), Kabupaten Aceh Singkil (Aceh), Kabupaten Indragiri Hilir (Riau), Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan), Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara), Kabupaten Buru (Maluku), dan Kabupaten Nabire (Papua).
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Desa Waeleman ini merupakan satu-satunya desa di Provinsi Maluku yang mendapatkan sasaran program kampung zakat bersama dengan 6 desa di 7 provinsi di Indonesia, pada tahun 2019 dan sampai dengan saat ini sudah 17 titik kampung zakat yang ada di Indonesia,” kata Latuconsina.
Latuconsina menjelaskan program kampung zakat ini merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2017 dan untuk Desa Waeleman, pada 23 Agustus 2019 diresmikan oleh Sekertaris Bimas Islam, Drs. H. Tarmizi Tohor dan juga hadir pada saat itu Bupati Buru, Ramly Umasugi.
Dia menambahkan program kampung zakat yang merupakan sinergitas yang melibatkan Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional dan lokal untuk bersama mengentaskan kemiskinan dalam rangka memperluas lapangan pekerjaan yang tujuan akhirnya adalah menciptakan muzakki baru.
“Program ini telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan di daerah yang rawan ketahanan ekonomi dan melalui program ini maka Kementrian Agama, Baznas dan juga lembaga-lembaga terkait bersinergi dan berkolaborasi menuntaskan kemiskinan,” ungkapnya.
Latuconsina menjelaskan program kampung zakat bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di daerah yang rawan ketahanan ekonomi dan melalui pemberdayaan yang diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan.
“Kita ketahui bersama bahwa zakat adalah potensi ekonomi umat, potensi yang besar Indonesia. Namun, masih ada kesenjangan antara potensi yang besar itu dengan realitas zaman itu sendiri, Kementerian Agama sebagai regulator, sebagai pemerintah tentunya bersama-sama dengan badan ambil zakat,” ungkapnya.
“Dalam hal ini Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat dari tingkat pusat maupun daerah untuk mencari solusi jalan keluar bagaimana ekosistem perzakatan di Indonesia bisa kita perkuat, sehingga betul-betul bisa menjadi instrumen yang dapat meningkatkan potensi zakat yang cukup besar itu,” tutupnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini, Kemenag Provinsi Maluku memberikan bantuan seperti bantuan sarana fungsi masjid Rp 25 juta, bantuan TPQ Rp 10 juta, bantuan masjeliz taklim Rp 10 juta dan sembako di lokasi kampung zakat Waeleman.
Di tempat yang sama kepala kantor Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael menyatakan pencanangan gerakan pemberdayaan ekonomi umat di kampung zakat merupakan salah satu gerakan yang memberikan harapan kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini dalam mengangkat masyarakat dari garis kemiskinan apalagi dalam mengangkat masyarakat dari garis kemiskinan.
(KL-25)