Aceh – Dengan adanya berita soal Pj Gubernur yang terpilih untuk Aceh sebagai upaya menggantikan kekosongan jabatan Gubernur yang habis masa Dinasnya, maka wakil rakyat memberikan saran kepada Menteri Dalam Negeri dan Penunjukan Pj Gubernur Aceh.

Dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRA, yang mana kemudian pihak Mendagri memilih satu dari tiga Nama tersebut yaitu Pak Ahmad Marzuki, mantan Pangdam Iskandar Muda, tentu punya alasan bagi pemerintah pusat karena kondisi pemerintah Aceh dalam 5 tahun ini kondisi rakyat semakin mengalami kesulitan akibat covid dan biokrasi yang sewenang – wenang tak terlihat sebagai Abdi negara tapi mereka sebagai majikan dan rakyat sebagai BURUH, dimana ada Persoalan bahwa PJ yang di tunjukan berasal dari Militer bukan kehendak penuh pemerintah pusat, tapi bagian dari keinginan Rakyat Aceh yang di Wakilkan oleh DPRA dalam mengusulkan nama.

Hal tersebut diungkapkan Teuku Kamal Sulaiman,
Mantan Juru Runding Jeda Kemanusian dan Ketua LSM PEKA melalui keterangannya, Selasa (5/7).

“Jadi saya harap, polemik bahwa menolak PJ Gubernur berasal dari Militer dengan alasan Aceh bukan lagi daerah konflik, saya rasa terlalu berlebihan, karena sebelumnya PJ Gubernur Aceh juga pernah Militer dan kita melihat tidak ada nuansa suasana Konflik saat Aceh di pimpin olek Pak Soedarmo Maka, saya melihat Pemerintahan Aceh saat ini punya kesempatan membenah diri
hingga dapat berjalan layaknya pemerintahan sipil,” imbuhnya.

“Saya selaku mantan Juru Runding Jeda Kemanusian merasa penunjukan Mayjend Ahmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh adalah pilihan yang tepat, untuk membenahi banyak kerja yang belum selesai selama Aceh dibawah pimpinan Irwandi dan Nova,” ujarnya.

Maka, pak Ahmad Marzuki pilihan yang tepat untuk dapat memimpin Aceh dalam masa transisi dikarenakan dia berada pada posisi netral, artinya tidak punya rekam jejak bersentuhan dengan para SKPA. “Jadi, tidak ada beban dalam membina para kepala SKPA untuk bekerja yang lebih baik kepada Rakyat Aceh,” pungkasnya. (*).

By admin

Tinggalkan Balasan