Takalar–Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan salin toleransi dalam bermasyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Galut untuk Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galut, Bripka Khusnul Akib melaksanakan problem solving.

Bhabinkamtibmas Bripka Khusnul Akib membantu warga menyelesaikan masalah kesalah pahaman antara Basir (20) dengan Saparuddin (22) warga binaannya dengan mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan di Mapolsek Galut. Rabu, 6/7/2022

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat berdamai.

Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.

“Wakapolsek Galut IPTU Lukman menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif”, ucap Wakapolsek.(Jaya)

By admin

Tinggalkan Balasan