Semarang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya siap untuk terus mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. Ia juga berkomitmen untuk memegang teguh amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan pedoman pelaksanaan tugas kedepannya.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat menyampaikan sambutan dalam Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
“Polri juga akan mendukung dan mengawal seluruh kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045,” kata Sigit.
Dihadapan Presiden Jokowi, pejabat negara dan tamu undangan lainnya, Sigit pun mengungkap makna tersembunyi dibalik penentuan Tema HUT Bhayangkara ke-76 tahun ini. Adapun tema yang diusung adalah ‘Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.
Semangat dari tema itu, dikatakan Sigit, yakni sebagai wujud dukungan dari Polri terhadap fokus kebijakan Pemerintah dalam melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dukungan reformasi struktural untuk mewujudkan transformasi ekonomi.
“Sebagai upaya pemulihan ekonomi tersebut maka pemerintah harus menjaga kondisi perekonomian, dengan menerapkan strategi pemulihan ekonomi melalui kegiatan antara lain, hilirisasi industri, penyiapan 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, melanjutkan pembangunan infrastruktur serta program food estate yang tersebar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi, menciptakan ketahanan pangan dan energi,” ujar Sigit.
Demi semakin mengoptimalkan dukungan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri juga juga telah membentuk satgasus, mulai dari pencegahan korupsi, satgas kawal investasi, satgas anti-mafia tanah. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan pencegahan terjadinya potensi kebocoran pendapatan negara, serta mendorong iklim kemudahan dan kepastian berinvestasi. Bahkan, terkait kebijakan ketahanan pangan, polisi telah membentuk satgas pangan.
Selanjutnya, Sigit menyampaikan, Polri juga terus mengawal kebijakan Pemerintah soal gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Yang dimana hal itu, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Terkait hal ini, Korps Bhayangkara menempati di urutan ketiga soal realisasi tertinggi Pemanfaatan dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Lebih dalam, Sigit juga menyatakan, saat ini, Polri terus melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta prima terhadap masyarakat Indonesia hingga titik terjauh. Penggunaan teknologi itu untuk mengurangi proses interaksi yang berpotensi penyimpangan serta meningkatkan PNBP melalui Polri.
Terkait pelayanan, kata Sigit, kini kepolisian juga fokus terhadap kelompok rentan seperti perempuan, orang tua, anak, lansia, dan kelompok disabilitas. Bahkan, Pusdokkes Polri juga telah dikembangkan untuk semakin mendukung peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat dan anggota Polri.
Dari segala upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sigit menuturkan bahwa, berdasarkan survei Litbang Kompas pada akhir Juni menunjukkan bahwa 83,8 persen masyarakat menilai pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah baik.
“Polri juga berupaya mewujudkan satu data Polri untuk membangun sistem yang terintegrasi melalui pemanfaatan Artificial Inteligence dan big data kepolisian untuk mewujudkan pemolisian prediktif dan pelayanan kepolisian berbasis teknologi,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya, dari segi reformasi birokrasi, Sigit mengungkapkan, Polri pada tahun ini masih mampu mempertahankan capaian positif soal laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.
Dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sigit menegaskan, Polri saat ini terus mengedepankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. Dalam hal ini, penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif utamanya terhadap hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari keadilan lainnya.
Meski begitu, Sigit menekankan, Polri tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh tindak pidana kejahatan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia serta terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat.
“Dengan tetap melakukan penegakan hukum yang tegas sebagai ultimum remedium dengan berpedoman pada keadilan dan kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),” tutup mantan Kapolda Banten tersebut.(Red)