Polres Barsel – Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng usai press release menggelar pemusnahan Barang Bukti atau Barbuk Narkotika jenis sabu bertempat di gedung Satreskirm Mapolres setempat, Selasa (5/7/2022) pagi.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran unsur Forkopimda setempat, pemusnahan sebanyak 127,05 gram sabu sebagai komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Inilah wujud komitmen kami, tegas menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilkum Polres Barsel,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari tiga laporan polisi ungkap kasus tindak pidana narkotika diantaranya pelaku masing-masing berinisial M, K, dan A.
“Tepat dihari puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-76 ini sekali lagi kami tegaskan, perang terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (bow)