Polres Barsel – Guna memberikan ruang mediasi dan musyawarah penyelesaian suatu tindak pidana ataupun perkara ringan, Kapolres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. resmi melaunching Aula Restorative Justice (Keadilan Restoratif) Bhayangkara pada Senin (11/7/2022) siang.
Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres turut didampingi pejabat utama Polres serta tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, dan perwakilan Bapas bertempat di Mako Polres lama Jalan Tugu, Buntok.
Kapolres AKBP Yusfandi menyebut, prosedur restoratif justice ini merupakan mediasi atau musyawarah perkara secara kekeluargaan yang dilaksanakan oleh personel Polri bersama para tokoh setempat.
“Tentunya inovasi ini diharapkan dapat menjadi terobosan terhadap penyelesaian permasalahan hukum perkara ringan agar bisa diselesaikan dengan damai tanpa harus dilanjutkan ke persidangan, dengan syarat yang telah ditentukan sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolres.
Dirinya menambahkan, penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terlibat untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula tanpa menimbulkan adanya dendam satu sama lain.
“Mulai hari ini, melalui Inovasi Aula Restorative Justice Bhayangkara, Polres Barsel membuat suatu gebrakan yang tujuannya untuk membantu meringankan persoalan masyarakat yang memiliki perkara ringan,” imbuhnya.
Sebagai penutup, orang nomor satu di jajaran Polres Barsel itu menyebut, inovasi ini juga merupakan perwujudan dari program prioritas Kapolri untuk memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat. (bow)