Tamiang Layang – Tim pemeriksaan khusus (Riksus) yang dipimpin Inspektur, Ina Karuniani Gandrung akan segera melakukan tugas untuk memeriksa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kabid sosial terhadap calon peserta KIP Kuliah. Tim riksus tersebut saat ini sedang menunggu surat tugas dari Bupati Barito Timur.

“Tim sudah terbentuk dan kami ajukan nama-nama personelnya dan (sekarang) menunggu surat tugas dari pak bupati. Kami melaksanakan riksus tentunya harus ada Surat tugas dari pak bupati untuk memanggil yang bersangkutan,” ujar Ina di kantornya, Senin, 11 Juli 2022.

“Belum ada pemeriksaan karena pembentukan tim dilaksanakan pada akhir pekan dan menjelang hari raya sehingga saat ini kami masih menunggu surat tugas dari bupati, nanti surat tugas kalau sudah ditandatangani oleh bupati kami akan segera melakukan riksus,” imbuhnya.

Menurut Ina, saat surat tugas telah terbit nanti, tim akan memanggil terduga pelaku dan korban untuk meminta keterangan kedua belah pihak. Tim ditargetkan untuk menyelesaikan pemeriksaan selama 10 hari karen terdapat beberapa pihak yang harus dimintai keterangan.

“Hasil konfirmasi terhadap kedua belah pihak akan kami sampaikan kepada pimpinan (bupati), kemudian terkait sanksi kepegawaian yang akan diterapkan jika ditemukan kesalahan maka kami juga akan mengundang BKPSDM dan pimpinan langsung terduga pelaku di Dinas PMDSos,” jelasnya.

Terkait kemungkinan sanksi yang akan diterapkan jika ditemukan kesalahan pada oknum kabid tersebut Ina menjelaskan bahwa hal itu akan dilakukan berdasarkan temuan pelanggaran dan hasil keputusan bersama tim.

“Inspektur tidak dapat memutuskan sendiri, nanti tim akan fokus kepada pemeriksaan dulu, setelah ditemukan pelanggaran keputusan terakhir nanti tetap di bupati berdasarkan hasil rekomendasi dari tim riksus,” tandasnya.

Hingga saat ini sudah 3 korban dugaan pelecehan seksual yang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Barito Timur. (AF/Tim)

By admin

Tinggalkan Balasan