Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama dengan Tim Survey Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) SPI tahun 2022.
Rapat yang diselenggarakan Selasa (12/7) di ruang rapat Buapti Barito Timur ini dihadiri oleh Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat se Kabupaten Barito Timur.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam surat nomor: 700/313/INSP.2022, tertanggal 11 Juli 2022 mengatakan rapat koordinasi SPI dilaksanakan dalam rangka pemetaan resiko korupsi di Kabupaten Barito Timur.
Selain itu rakor ini jug bertujuan untuk mengetahui kemajuan upaya pencegahan korupsi di wilayah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini.
“Rakor ini juga untuk memperkuat implementasi strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam kurun waktu 2020-2024,” kata Buapti Bartim.
Rakor SPI ini terselenggara atas kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat Kabupaten Bartim. Saat berita ini diterbitkan kegiatan rapat koordinasi survey penilaian integritas di ruang rapat Bupati Bartim masih berlangsung.(Ahmad Fahrizali/cak).