Blitar – Pemerintah tengah gencar memberantas adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya hewan ternak sapi.

Untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diwilayah binaan, Babinsa Koramil Tipe B 0808/15 Gandusari Kodim 0808/Blitar Koptu Candra Mahar Diana, melaksanakan kegiatan pendampingan vaksinasi hewan ternak sapi oleh Petugas Keswan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, bertempat di wilayah Desa Tambakan Kec. Gandusari Kab. Blitar, Selasa (20/9/2022).

Koptu Candra menyampaikan, bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular, dengan hewan yang rentan penyakit melalui leleran lendir hidung dan serpihan kulit.

Kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar rutin untuk membersihkan lingkungan kandangnya dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK segera dilaporkan ke dinas terkait, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan ternak yang lainnya, ucapnya.

Lebih lanjut Koptu Candra menuturkan, bahwa pencegahan penularan PMK ini dapat dilakukan dengan cara membersihkan kandang, peralatan dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.

Disamping itu, tidak lupa Koptu Candra menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan 5M, karena pandemi Covid 19 sampai saat ini masih belum berakhir, ujarnya (Dim0808).

By admin

Tinggalkan Balasan