JAKARTA – Pengoptimalan pemenuhan gizi bagi masyarakat menjadi prioritas penting bagi pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan digitalisasi menjadi kunci untuk mendukung implementasi program di Badan Gizi Nasional.

“Selamat kepada Prof. Dadan yang telah terpilih sebagai kepala badan gizi yang baru, tapi ini perlu kerja keras. Tentu ini harus didukung dengan tata kelola dan proses bisnis yang baik serta dikontrol dengan digital,” ujar Menteri Anas dalam Audiensi Kepala Badan Gizi Nasional, di Jakarta, Jumat (23/08).

Dalam pertemuan singkat tersebut Menteri Anas bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membahas skema program makan siang gratis yang menjadi cita-cita dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dijelaskan, nantinya dengan program tersebut, ekonomi masyarakat juga akan berkembang dikarenakan bahan baku yang digunakan juga berasal dari petani lokal.

“Saya tadi sedang koordinasi bagaimana tata kelolanya, SDM, dan lain-lain. Sungguh ini misi yang mulia, tentu perlu didorong dengan tata kelola dan eksekusi yang luar biasa,” ungkap Menteri Anas.

Menteri Anas juga memberi masukkan terkait pengelolaan SDM, dan skema dalam implementasi program makan siang gratis. Menteri Anas mencontohkan bagaimana pelaksanaan program Rantang Kasih yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

“Inovasi ini memberikan bantuan makanan kepada penduduk yang sebatang kara, lansia, dengan mengirim makanan gratis secara reguler,” jelas Menteri Anas.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu berharap agar kedepan program tersebut dapat berjalan dengan lancar, dengan didukung tata kelola yang baik. “Mudah-mudahan program makan bergizi di sekolah-sekolah ini akan bisa berjalan dengan baik. Tentu dengan tata kelola dan sistem yang disiapkan ini akan berjalan dengan lancar dengan baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengucapkan terima kasih kepada Menteri Anas atas arahan yang diberikan. Menurutnya, banyak masukkan agar program tersebut bisa berjalan dengan baik.

“Terima kasih kepada Pak Menteri PANRB, yang telah menerima kami dan banyak memberikan arahan terutama terkait apa yang harus kami jaga agar program ini bisa berjalan dengan baik. Tetapi tidak menyalahi aturan yang ada dan tetap di jalur yang benar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional pada 15 Agustus 2024.

Melalui Perpres tersebut disebutkan bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren; anak usia di bawah lima tahun; ibu hamil; dan ibu menyusui. (HUMAS MENPANRB)