Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., meresmikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, Kamis (3/10/2024) pagi.

Dalam acara tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa kehadiran layanan SKCK di mall ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mendapatkan SKCK dengan lebih cepat dan efisien, tanpa harus datang ke kantor polisi,” ujarnya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dan berharap layanan yang diberikan dapat meningkatkan kepuasan publik.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat,” tambahnya.

Peresmian ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga Palangka Raya dalam mengurus dokumen penting dan mendukung program peningkatan pelayanan publik. (Red)