Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Bidang Koordinasi dan Supervisi menggelar Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Rapat ini berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Kantor DPRD Barito Utara, dengan dihadiri oleh pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Inspektur Kabupaten Barito Utara beserta staf, serta Sekretaris DPRD dan jajarannya. (18/10/2024)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Ir. Meri Rukaeni, MAP, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan daerah. “Kami berterima kasih kepada Tim KPK RI yang telah hadir dan memberikan arahan dalam rapat ini. Kami berharap rapat ini dapat menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, khususnya melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Program Pengendalian Gratifikasi,” ujar Meri.

Pada sesi paparan, Alfi Rachman Waluyo, Spesialis Koordinasi dan Supervisi – PIC KPK Wilayah Kalimantan Tengah, menjelaskan strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK. Ia menyoroti fokus koordinasi pencegahan korupsi pada tahun 2024 yang diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan melalui delapan area utama MCP dan tindak lanjut Sistem Pengendalian Intern (SPI). Ia juga mendalami Area Tematik, termasuk penyelamatan keuangan daerah, perizinan dan layanan publik, serta pengadaan barang dan jasa. Alfi juga membahas upaya pencegahan lainnya, seperti kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pelaporan gratifikasi, dan pentingnya sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta rapat. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah daerah dalam memerangi korupsi.

Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah serta meningkatkan sinergi antara KPK RI dan DPRD Kabupaten Barito Utara.(Ard)