Pulang Pisau – Siswa Diktuk Bintara Polri Praktek Belajar TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara), di Lapangan Spn Polda Kalteng, Bukit Rawi, Pulang Pisau, Kalteng di SPN, Jumat, 01/11/2024, Pukul 08.30 WIB.
“Pelajaran ini sesuai dengan perkabaharkam no 5 tahun 2011 tanggal 13 desember 2011 yang mana TPTKP adalah tindakan kepolisian yang dilakukan setelah diketahui adanya tindak pidana dengan tujuan untuk melakukan pertolongan atau perlindungan kepada korban atau anggota masyarakat serta penutupan dan pengamanan TKP guna penyidikan selanjutnya “terang Ka SPN Kombes Pol Dharmeswara Hadi Kuncoro, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto.
“Kita lakukan praktek seperti ini supaya Siswa Diktukba Polri faham akan tugas pokok fungsi Sabhara pada saat melakukan TPTKP agar pada saat mereka sudah berdinas nanti tidak bingung apabila menemukan suatu kejadian karena semua sudah kita ajarkan mulai dari perkenalan alat untuk pelaksanaan TPTKP sampai pengamanan TKP karena tugas pokok sabhara hanya melakukan pengamanan TKP agar TKP tersebut aman tidak ada gangguan dari luar” tutupnya. .(Amd)