Kotim – Polres Kotim Menggelar Kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Dengan Berat 1.019 Gram dan 50,47 Gram yang digelar di Mapolres Kotim, Selasa Pagi (12/11/24)

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain Mengatakan, Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa Narkotika Golongan I bukan tanaman Sebanyak 1069,47 (Seribu enam puluh sembilan koma empat tujuh) Gram dan diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp. 1.604.205.000,- (Satu Milyar enam ratus empat juta dua raatus lima ribu rupiah) dengan dua laporan Polisi yang berbeda.

“Kami telah mengamankan barang bukti dari kedua orang tersangka dengan Total barang bukti sebanyak 1069,47 (Seribu enam puluh sembilan koma empat tujuh) Gram dan diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp. 1.604.205.000,- (Satu Milyar enam ratus empat juta dua raatus lima ribu rupiah) ”Ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan dengan adanya Pengungkapan Kasus Narkotika ini Pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 5.348 (lima ribu tiga ratus empat puluh delapan) Orang dari pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan perbandingan 1 Gram ; 5 Orang

“Dengan digelarnya Pengungkapan Narkotika ini kita dapat menyelamatkan 5.348 (lima ribu tiga ratus empat puluh delapan) Orang dari pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan perbandingan 1 Gram ; 5 Orang”Ujarnya

Dalam kegiatan ini Kapolres Kotim juga mengatakan, Pihaknya akan melakukan beberapa Tindakan kepolisian untuk dapat mengatasi serta memotong pasokan peredaran sindikat peredaran narkotika di kotim.

“Kami akan melakukan beberapa Tindakan kepolisian untuk dapat mengatasi sindikat dan memotong pasokkan peredaran narkotika ini ”Tegasnya.

Dirinya juga mengajak FKUB untuk Bersama-sama dalam Menekan Peredaran Narkotika di Kotim. “tentunya kami meminta support FKUB untuk Bersama-sama kita satu Langkah dan satu visi satu misi untuk bisa menekan baik itu angka pengguna peredaran gelap narkoba” Tegasnya.

Dirinya Pun memberikan Pesan kepada seluruh Masyarakat agar tidak terjerat narkoba karena mesengsarakan masyarakat serta mengajak seluruh steak holder terkait untuk dapat menciptakan lapangan kerja yang sehat bagi Masyarakat untuk dapat mengantisipasi Peredaran Narkotika. dan memotong pasokan Narkoba” Yang harus kita lihat adalah bagaimana kita bersama sama menciptakan lapangan pekerjaan sehingga masyarakat dapat penghasilan yg layak dan faktor ekonomi bukan menjadi alasan kalo kita mau berusaha ” Ungkap Kapolres.

Kegiatan ini dipimpin Oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. dan didampingi Oleh Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP Suherman, S.H., M.H. dan Kasihumas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. Serta dihadiri Oleh Instansi terkait dan Awak Media. (Amd)