BARITO UTARA – Pasi Inteldim 1013/Mtw Lettu Inf Edi Sugiarto hadir dalam kegiatan pembinaan ormas dan sosialisasi peraturan perundang-undangan Kab. Barito Utara yang diselenggarakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Barito Utara (Bappeda) Jl. A. Yani Kel. Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barut. Jum’at ( 3/12/2021.
Dalam kesempatan tersebut Pasi Inteldim 1013/Mtw menyatakan bahwa setiap Ormas yang ada di Kab. Barito Utara untuk dapatnya mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya peraturan perundang-undangan tentang Ormas di Kab. Barito Utara tahun 2021 diharapkan Organisasi Kemasyarakatan yang ada lebih tertib administrasi maupun kegiatan.
“Semoga dengan sosialisasi pembinaan Ormas yang telah dilaksanakan ini semoga dapat meningkatkan keamanan masyarakat.”tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Barito Utara Drs. Muhlis, Pasi Inteldim 1013/Mtw Lettu Inf Edy Sugiarto, Kasad Intelkam Polres Barito Utara Akp Masriwiyono, Kaban Kesbangpol Melpadona, Skm.Map, Kasi Intel Kajari M. Ariffudin, Perwakilan Ormas 35 Orang.
Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta Sosialisasi tetap menerapkan protokol Kesehatan.(Ard).