Buntok – Mencegah terjadinya penyalahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personil Polsek Jenamas jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan personil Polsek Jenamas Aiptu Yopy. M, Aipda Dandung dan Bripka Tumi.P di seputaran Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Prov. Kalteng, Minggu (5/12/2021) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S
I.K.,M.H melalui Kapolsek Jenamas Iptu Sugeng,S.H mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tentu kepada masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan praktik penambangan liar maupun mengedarkan atau menggunakan bahan-bahan kimia lainnya secara gelap” ujarnya
Sugeng menyebut, hal ini sebagai komitmen pihaknya dalam mendukung salah satu program dari empat fokus Polda Kalteng untuk memberantas kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup,demikian Sugeng. (Red)