BARITO UTARA – Telah dilaksanakan Rapat Paripurna l masa sidang I Penyampaian pidato Bupati Barito Utara dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah Barito Utara tentang perubahan kedua atas peraturan daerah 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Barito Utara pada perseroan terbatas Bank pembangunan Kalimantan tengah. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Barito Utara pada Senin (06/12/21).
Rapat paripurna I masa sidang I dipimpin ketua DPRD Kab.Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP
Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Barito Utara Bpk. Sugianto Panala Putra, SH, Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Wakil ketua I DPRD Kab.Barito Utara Bpk Parmana Setiawan, S.T, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan M.Han, Wakapolres Barito Utara Kompol Masharsono, S.H., M.H, Mewakili Ketua Pengadilan Agama Muara, Mewakili Kejaksaan Negri, Staf ahli Bupati asisten sekda kepala satuan organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah kab. Barito Utara dan Tamu undangan yang hadir -+ 50 Orang.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan laporan kehadiran anggota DPRD oleh Sekertaris Dewan, kemudian di lanjutkan pembukaan sidang oleh Pimpinan DPRD Kab.Barito Utara
Adapun inti Sidang Paripurna adalah pidato pengantar oleh Bupati Barito Utara. Mengingat masih dalam suasana pandemi covid-19, maka pidato pengantar oleh Bupati dilaksanakan dengan penyerahan naskahnya saja.
Rapat Paripurna I masa sidang I Tahun 2021 selesai, selama kegiatan berjalan dengan aman,tertib dan kondusif.
(PENDIM 1013)