Katingan- Jajaran Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah melalui Bhabinkamtibmas mensosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Bertujuan agar masyarakat mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima.Selasa (07/12/2021).
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K. M.I.K melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto,S.H., M.M. menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.(Rd/Tem)