Tamiang Layang-Polres Barito Timur – Sambangi Ruang Pelayanan Publik, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Brito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng ingatkan Protokol kesehatan (Prokes), Rabu (08/12/2021) Pagi

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Satlantas Polres Bartim Jajaran Polda Kalteng di setiap Ruang pelayanan Publik yang ada di Kota Tamiang Layang, Kab. Bartim,Prov.Kalteng dan sekitranya yang dipimpin oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanitregident) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad

Dalam kesempatan ini petugas melakukan pemantauan dan menyambangi ruang pelayanan publik yang ada di Kota Tamiang Layang, Kec.Dusun Timur, Kab.Bartim, Prov.Kalteng dan sekitranya seperti Ruang Pelayanan Publik di Bang Kalteng, Bang BRI Tamiang layang untuk mengajak dan mengimbau agar senantiasa selalu menerapkan Prokes dengan menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan serta selalu meggunakan masker.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun komisaris Polisi (AKP) Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K., menjelaskan “Kegiatan ini kami lakukan secara rutin guna mamastikan semua kegiatan masyarakat terutama di ruang pelayanan Publik selalu menerapkan Prokes”.Jelasnya

“Kegiatan ini rutin kami lakukan guna mengingatkan masyarakat yang beraktifitas di ruang pelayanan publik agar tidak lali dalam menerapkan Prokes, guna mempertahankan Zona Hijau di wilayah Kab. Bartim”.

Kasat menambahkan “Semoga dengan kegiatan ini diwilayah kab.Brtim tidak ada lagi penyebaran Covid-19 dan kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini”Pungkasnya (Ar/Sam)

By admin

Tinggalkan Balasan