Badau, Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY bersinergitas menghadiri acara Pemusnahan barang milik Negara (BMN) KPPBC TMP C Nanga Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar.
Ditempat yang sama disampaikan Dansatgas Letkol Inf Andri Suratman”, Bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh adat dan masyarakat serta penegak hukum lain di perbatasan demi melaksanakan tugas,bea cukai Nanga Badau melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa Rokok dan minuman beralkohol.barang tersebut kemudian di musnahkan dengan cara dirusak dan bakar”, ucapannya.Rabu (08/12/2021
Dikatakannya Wijang Abdillah, S.E., M.M. selaku kepala KPPBC TMP C Nanga Badau”, Pemusnahan BMN hasil Penindakan yang karena peredaran nya tidak memenuhi ketentuan UU No.39 Tahun 2007 tentang perubahan UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“,mengucapkan terimakasih banyak atas partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak, keberhasilan kami tentu tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya terutama dari Tim satgas Pam Tas Yonif 144/JY,bea cukai senantiasa terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal lainnya”, Pungkasnya.
Kegiatan ini di akhiri dengan pemusnahan barang milik negara dengan dibakar,dan berjalan dengan lancar serta selalu mengedepankan protokol kesehatan.(Pen Yonif 144/JY)