Tamiang Layang – Antispasi aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif ,Kepolisian Sektor Patangkep Tutui (Polsek Patangkep Tutui), Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim) Polda Kalteng kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Ds Ramania Kec. P. Tutui Kab Bartim Prov Kalteng. Kamis (13/1/2022)
Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras) penyalahgunaan senjata api (senpi) ,sejata tajam (sajam), peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Patangkep Tutui Inspektur Polisi Satu (Iptu) Untung Basuki , S.H. mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras ,Sajam serta kejahatan lain di wilayah Kec.P.Tutui khususnya dari luar Kec.P.Tutui yang ingin masuk ke Kec .P. Tutui yang meresahkan masyarakat.
Harapan Kapolsek agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Patangkep Tutui Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan. (So/Sam)