Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Kepolisian Resor(Polres) Barito Timur(Bartim yg) melaksanakan Patroli Blue light demi mempertahankan Zona hijau, Kamis(13/1/2022) malam
bersama anggota melaksanakan patroli malam pada rawan terjadinya kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi sebagai sasaran patroli
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Tumpang juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan lainnya,” ucap salah salah satu anggota lantas
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polres Bartim juga menyempatkan untuk berhenti di tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di wilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
Selain Rawan kejahatan Patroli Blue Light ini menyisir ke tempat tempat berpotensi kerumunan demi tetam mempertahankan Zona hijau , patroli juga dilaksanakan di pasar, warung cafe maupun tempat keramaian lainnya sebagai usaha tangkal covid 19 di kab.bartim(pm)