Namlea Kabupaten Buru – Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy menegaskan, dirinya tidak melakukan pergantian terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Buru. Tetapi yang dilakukan hanyalah pergeseran.
Menurutnya, OPD adalah komponen utama untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti pelayanan terhadap masyarakat.
“Dalam kaitannya dengan itu, bila dalam struktur pimpinan secara kelembagaan untuk masing-masing OPD akan dibedah. Akan kita lihat jobdisnya. Kemudian SDM dalam pimpinan OPD yang bersangkutan, kemudian langkah-langkah penyesuaian sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Salampessy, kepada media ini. 21/6.
Menurutnya, dalam kepemimpinan OPD tidak pernah ada pergantian, tapi yang ada pengisian jabatan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
“Dalam kepemimpinan OPD tidak pernah ada pergantian, tapi pengisian. Jadi tidak diganti hanya bergeser. Jadi pimpinan OPD harus tetap ada,” ujar Salampessy.
Ia menyebutkan, pergeseran pimpinan OPD yang dimaksud, harus diselaraskan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan yang bersangkutan. “Jadi pergeseran yang saya maksudkan disesuaikan dengan kualifikasi dan kemampuan manajerial dari yang bersangkutan,” bebernya.
Menurutnya, untuk melakukan pengisian atau pergeseran pimpinan OPD dilingkup Pemkab Buru harus mengacu kepada kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta aturan hukum.
“Ada langkah-langkah sesuai aturan hukum yang akan kita tempuh. Misalnya melakukan assessment atau pendekatan-pendekatan yang sesuai, yang kemudian akan mengarah pada kualitas dalam manajerial untuk memimpin OPD yang bersangkutan untuk mencapai hal yang saya sampaikan tadi,” tutupnya.
(KL-25)