PULANG PISAU | KALTENG – Kecelakaan maut terjadi di
Jalan Darung Bawan Km. 10,5 Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (06/07/2022) sekira pukul 12.35 WIB.
Peristiwa kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara motor (pemotor) bernama Amran (60) warga Jalan Mendawai RT. 003, RW. 004 Kelurahan Palangkaraya, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya (sesuai KTP).
Menurut Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasihumasnya, AKP. Daspin, mengungkapkan, kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor yakni
sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam No.Pol.: KH 4131 A dengan sepeda motor Suzuki GSX-R 150 warna biru No. Pol: KH 4416 UB yang dikendarai oleh Robet Leonardo (22) warga Dadahup RT. 014 Kec. Dadahup Kab. Kapuas.
“Kronologis kejadian, sepeda motor Yamaha Vega R dari arah Mandomai menuju Pulang Pisau, pada saat di TKP berbelok ke kanan dan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki GSX-R 150 warna biru No. Pol: KH 4416 UB sehingga terjadi benturan,” jelas Daspin.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, lanjut Daspin pengendara sepeda motor Yamaha Vega R meninggal dunia ditempat, sedangkan pengendara sepeda motor Suzuki GSX-R 150 masih Observasi di RSUD Kapuas, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan materil.
“Kejadian tabrakan itu akibat kurang berhati-hatinya pengendara motor Yamaha Vega R. Kini kasus lakalantas ini sudah ditangani Sat Lantas Polres Pulang Pisau berikut dengan barang buktinya,” tandasnya.tutup nya(SAPRUDIN)