Jakarta, 15 November 2021,- Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menjelaskan terkait isu dari media Internasional tentang sejumlah kapal asing yang ditahan otoritas kemudian dibebaskan setelah memberikan pembayaran kepada Perwira TNI AL.
“Silahkan buktikan siapa yang menerima, jadi jangan cuma menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya, Perwira TNI AL kan jelas, pangkatnya apa, siapa namanya dan dimana dinasnya”, tegas Kasal menjawab pertanyaan media terkait kabar tersebut saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-76 Korps Marinir TNI AL di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11).
Menurut Kasal isu tersebut berkaitan dengan penggunaan perairan Indonesia sebagai tempat parkir kapal-kapal asing padahal sebenarnya mereka mengantri untuk masuk ke Pelabuhan Singapura bukan ke wilayah Indonesia. Berkali-kali sudah dilaksanakan pengusiran. Sementara untuk yang melaksanakan kegiatan illegal pasti akan dilaksanakan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian intern TNI AL juga akan melaksanakan evaluasi, konsolidasi tidak hanya percaya begitu saja dan akan mengecek kebenaran itu, tapi bahwa penegakan kedaulatan dan penegakan hukum adalah tugas TNI AL.
Apalagi kegiatan itu sangat merugikan perairan Indonesia, mereka menggunakan pelabuhan asing tapi parkirnya di wilayah Indonesia bahkan di daerah teritorial. “Mungkin kalau di luar wilayah territorial, masih kita maklumi, tapi kalau ini di daerah teritorial yang jelas undang-undang pelayaran mengharuskan untuk diusir”, tegas Kasal.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut