Palangkaraya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Sidik, sebagai ketua umum dalam keterangannya dengan awak media selepas selesai acara pada saat adakan syukuran yang berlangsung di kantor sekretariat DPD SPRI yang beralamat jalan jenjang No 34 kota Palangkaraya.”Senin (18/07/2022).
Acara ini dilaksanakan atas diterimanya surat putusan Nomor : SK.63/62/ DPP-SPRI/VI-2022 tanggal 17 juni 2022, hal tersebut berdasarkan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia ( DPD-SPRI ) Provinsi Kalimantan Tengah No.SM.64/62/ DPP-SPRI/V-2022 tanggal 26 Mei 2022 yang sudah ditindaklanjuti oleh pemegang mandat dengan membentuk pengurus Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia ( DPD-SPRI ) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2022 – 2027 dan pengajuan agar diterbitkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia ( DPP-SPRI ) untuk pengesahannya.
Dengan terbitnya surat keputusan ( DPD-SPRI ) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2022 – 2027 kami selaku pengurus sangat bersyukur dan berterima kasih kepada DPP SPRI pusat atas kepercayaannya terhadap kami untuk membesarkan SPRI di Kalteng dan menjalankan amanah sesuai AD/RT yang sudah di tetapkan oleh pusat.
Adapun visi dan misi kami selaku pengurus akan menjalankannya dengan sepenuh hati kepercayaan yang di berikan oleh DPP dengan berbagai langkah untuk memajukan SPRI terutama dalam memajukan anggota serta pembentukan DPC yang ada di beberapa Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Tengah, pada saat ini sudah siap kami berikan mandat untuk pembentukannya.”Ungkapnya.
Lebih lanjut, kami juga sebagai pengurus DPD SPRI Kalteng sudah mengajukan permohonan ke pusat LSP Pers Indonesia agar mengadakan SKW pelatihan jurnalistik untuk reporter dan kameramen agar bisa diadakan di Provinsi Kalimantan Tengah melalui DPD SPRI Kalteng sebagai penyelenggaranya. saat ini SPRI merupakan organisasi pers pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (SPPI) yang sudah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Untuk diketahui juga bahwa LSP Pers Indonesia didukung juga oleh Kementerian Kominfo karena peta okupasi wartawan media digital, televisi, dan radio tercatat di Kementerian Kominfo dan Bapenas RI serta masuk dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.
Tujuan pelatihan tersebut adalah untuk memajukan pengatahuan ilmu serta ke profesionalan jurnalistik para wartawan di Kalimantan Tengah khususnya para wartawan dan reporter yang media mereka bernaung di bawah DPD SPRI Kalteng, serta membuka umum untuk jurnalistik formula dan mahasiswa yang mau mendalami jurnalistik serta untuk wartawan di berbagai media yang bernaung di organisasi selain SPRI “Pada intinya terbuka untuk umum.
Sebagai ketua berpesan kepada pengurus yangada dalam SK DPD SPRI yang sudah di keluarkan agar menjalankan fungsi kontrol sosial dengan cara mengangkat potensi pariwisata dan pertanian di daerah. “Kontrol terhadap pemerintah tidak selamanya tentang berita kasus. Perlu ada berita hasil pembangunan atau potensi daerah yang diekspos ke publik. Karena melalui berita yang ditulis wartawan itulah masyarakat di seluruh Indonesia dan bahkan dunia internasional akan tahu lokasi wisata dan potensi yang ada di Kalteng.
Harapannya rencana kami ini bisa didukung oleh berbagai kalangan terutama pemerintah setempat serta para media media yang ada di Kalimantan Tengah, agar mendaftarkan para wartawan maupun redaktur untuk mengikuti pelatihan yang akan kami laksanakan nanti.”Tutupnya.(Red)