Polsek Dusun Tengah, Ampah – Unit reskrim polsek dusun tengah (dusteng), polres barito timur (bartim), jajaran polda kalimantan tengah(kaltrng), berkoordinasi dan melakukan backup dengan tim satuan tugas (satgas) yang mencari daftar pencarian orang (Dpo) berinisial A.M yangvtelah melarikan diri dari dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tamiang Layang ditahun 2018
Diketahui pada hari Rabu (21/7/2022) waktu setempat telah dilakukan penyelidikan dan penangkapan Narapidana (Napi) yang termonitor ada diwilayah hukum Polsek Dusteng, dan kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat pencarian narapidana berinisial A.M dan juga berdasarkan informasi tim lapangan unitreskrim polsek dusteng
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusteng Ipda Supriyadi, S.H.,M.H menyampaikan bahwa sudah dalam beberapa hari tim unitreskrim polsek dusteng melakukan pengintaian
“napi ini liar dam dia sangat berhati-hati jika keluar rumah, sehingga anggota harus extra dan ulet melakukan penyelidikan keberadaannya” jelas Kapolsek
Akhirnya napi A.M berhasil diamankan tim gabungan unitreskrim polsek dusteng, tim jatanras polda kalteng dan tim satgas rutan kelas IIB Tamiang Layang di jalan Kapten R Soesilo Ampah kota, dan selanjutnya napi dimaksud diserah terimakan ke tim satgas Rutan kelas II Tamiang Layang.(yfh)