Namlea-Kementrian Agama Kabupaten Buru bersama Kepala Badan Kependuduk hari ini meluncurkan Kegiatan Sosialisasi Advokasi Progam Bangsa Kencana Stakeholder dan Mitra Kerja sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin.

Kegiatan ini berlangsung di aula kemenag Kabupaten Buru. Rabu (7/9/2022).

Kepala Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael menyatakan Implementasi dari progam kerja ini merupakan kesepakatan bersama dari kementrian agama pusat dan dari dinas-dinas terkait yang tertuang berdasarkan MOU sehingga kewajiban kita sebagai stakeholder harus menjalankan progam ini dengan baik.”Tuturnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada BKKBN yang melibatkan seluruh stakeholder tentang penanganan Stunting ini.

Olehnya, kegiatan ini melibatkan kepala-kepala KUA dan kepala seksi yang membidangi perkawinan secara lansung baik dari Islam, kristen, protestan, katolik, hindu dan budha.

Ia berharap dalam penanganan Stunting ini tidak bisa berjalan hanya satu dua orang saja. Tapi membutuhkan stakeholder untuk menekan laju Stunting di kabupaten buru yang sudah masuk empat besar.”Ucapnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael menambahkan pencegahan stunting adalah perintah agama, bukan hanya perintah negara. Sebab, menyiapkan generasi terbaik adalah risalah nubuwwah.

Pencegahan stunting juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua warga bangsa. Karenanya, diperlukan upaya kolaboratif dari seluruh stakeholder.

“Ketahanan keluarga menjadi satu pondasi ketahanan negara. Kita ingin generasi bangsa menjadi generasi yang mampu berkompetisi secara global. Keluarga menjadi palang pintu utama pada generasi mendatang,” jelas Kemenag.

“Ke depan, kita akan perkuat kolaborasi dan BKKBN dan pihak terkait lainnya. Isu stunting sudah masuk dalam program Bimbingan Perkawinan.

Untuk itu ia mengajak bersama-sama memberi perhatian dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Buru.”Sambungnya.

Kepala BKKBN Kabupaten Buru Ibrahim Sanduan Menambahkan Kegiatan ini merupakan sinergi dengan kementrian agama kabupaten buru dan OPD Kabupaten Buru, dalam rangka pelaksana advokasi. Ini dilakukan menyangkut kaitannya dengan kegiatan-kegiatan Stunting yang dilakukan sebelum-sebelumnya seperti pra Stunting pada tanggal 22 Agustus kemarin.

Ia menjelaskan kegiatan hari ini difokuskan pada pencegahan Stunting dari hulu. Dari ibu masih menjadi calon ibu. Masih calon pengantin kita sudah memberikan solusi dalam pencegahan Stunting.

Tiga bulan sebelum calon pengantin menikah kami akan mengarahkan ke tim pendamping keluarga yang ada di 93 tim yang ada di 82 kabupaten buru.”Ucap Sanduan. (KL-25)

By admin

Tinggalkan Balasan