PEMALANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pemalang,Federasi Advokat Rebuplik Indonesia (FERARI), kini terima kuasa untuk membantu hutang Janda beranak tiga di bank BNI Pemalang, hal ini di sampaikan langsung oleh Ragil salah satu anggota FERARI pada Selasa 20/9/2022.

FERARI merasa prihatin, dengan kondisi yang terjadi pada Romah Janda beranak tiga dari Desa Danasari Pemalang yang mesti memikul beban hutang suaminya yang telah meninggal.

Diceritakan bahwa Sanuri (alm) suami dari Romah mengajukan pinjaman ke Bank BNI Pemalang pada 28/2/2020 namun ditengah jalan ia meninggal pada 27/7/2022, namun Romah mesti meneruskan angsuran pinjaman suaminya, hingga ia mesti berhutang kesana-kemari untuk mencicilnya.

Sanuri (alm) yang dulunya merupakan tulang punggung keluarga, sehingga kini Romah nampak kesulitan untuk menutup hutang milik almarhum suaminya.
“Untuk menutup anggsuran pinjaman milik suami saya mesti berhutang kesana-kemari karena usaha saya sekarang berhenti tidak jalan lagi,”tutur Romah kepada wartawan Selasa 20/9/2022 saat ditemui di Rumah keluarganya dengan nada sedih.

Didorong rasa prihatin inilah FERARI membantu Romah untuk ikut membantu menyelesaikan Hutang miliknya.
” iya kami terima kuasa dari Romah untuk menyelesaikan Hutang miliknya Romah dengan pihak BNI” tutur Ragil kepada wartawan Selasa 20/9/2022.

Dalam perjalanan negosiasi secara kekeluargaan dengan pihak BNI, dari pihak FERARI mengaku ada sedikit kendala dengan pihak BNI Pemalang
“tim loyer meminta untuk penyelesaian : 1 .aqad perjanjian salinan dari almarhum Sanuri
2.print out rekening koran
3.kebijakan penyelesaian dari bank dalam akaq
4.di ikutkan ansuransi apa tidak .ternyata dari bank BNI tidak bisa memberi jawaban” kata team loyer

saat dikonfirmasi oleh media melalui sambungan telepon, salah satu karyawan bank BNI Pemalang mengatakan,”Untuk informasi debitur kami tidak bisa memberikan informasi keluar ” tutur Prima pegawai BNI melalui sambungan telepon kepada wartawan Selasa 20/9/2022.

(SK).

By admin

Tinggalkan Balasan