BIAK NUMFOR – Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin meresmikan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (02/12). PLUT di Biak Numfor menjadi yang pertama di Papua, setelah berdirinya 20 PLUT di seluruh Indonesia.

PLUT adalah pusat layanan terpadu untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Wapres menilai jumlah wirausahawan di berbagai daerah terus bertumbuh. “Dari tahun ke tahun, harus ada peningkatan wirausahawan,” ujar Wapres. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wapres, yang disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Wapres turut menyerahkan bantuan kepada 400 UMKM atau kelompok usaha dengan total bantuan sebesar Rp6.208.000.000. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada tiga perwakilan penerima modal usaha, yaitu Robeka Rumbino (usaha VCO), Otto Kawer (usaha ukiran), dan Orpa Somnof (usaha ikan asap).

PLUT terletak di areal pasar lama Biak. Gedung PLUT dengan dua lantai ini dilengkapi berbagai sarana prasarana untuk pelatihan bagi para pelaku UMKM. Diantaranya adalah peralatan produksi abon, bakso ikan, dan berbagai produk berbasis lokal lainnya, serta berbagai fasilitas yang disesuaikan bagi pelaku UMKM difabel.

Pemkab Biak Numfor berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dan menggandeng sejumlah tenaga ahli. Tugasnya adalah memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM pada bidang bisnis, manajemen, dan bidang lain yang dibutuhkan guna mendorong keberlangsungan usaha yang dilaksanakan.

Dalam hal ini, Kementerian PANRB mendorong program dan inovasi terus dilakukan untuk mendukung kemudahan berusaha, termasuk bagi pelaku UMKM. Berdirinya PLUT di Kota Karang Panas ini menjadi wujud penguatan dalam mendukung reformasi birokrasi tematik pada fokus pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi.

Produk UMKM yang biasanya dikerjakan oleh masyarakat menengah kebawah harus menjadi perhatian pemerintah. Menteri Azwar Anas berpesan agar birokrasi tidak boleh mempersulit UMKM.

Kemudahan bagi UMKM dari perizinan hingga pelatihan tentu akan meningkatkan ekonomi masyarakat. “Birokrasi tidak boleh rumit. Kemudahan berusaha bagi UMKM adalah bentuk konkret dari penguatan reformasi birokrasi pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” pungkas Menteri Anas. (don/HUMAS MENPANRB)

By admin

Tinggalkan Balasan