Buntok- Polres Barsel, Polsek Jenamas Iptu Sugeng Purwanto, S.H bersama anggota melaksanakan kegiatan sambang serta penggalangan terhadap tokoh di wilkum kelurahan Rantau Kujang kecamatan Jenamas,Kab.Barito Selatan,Prov.Kalteng . Senin (15/11/2021).
Dalam kegiatan sambang kali ini Kapolsek Jenamas melaksanakan penggalangan terhadap tokoh di wilayah kelurahan rantau kujang bersilaturahmi dengan menyambangi salah satu tokoh agama Habib Abdurrahman
“Silaturahmi dengan para tokoh Agama kami lakukan upaya menjalin silaturahmi dan komuniksi yang baik khususnya dengan tokoh Agama,siap menerima teguran seandainya ada tindakan atau perbuatan yang melenceng dari ketentuan Agama.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro ,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jenamas Iptu Sugeng menambahkan juga mensosialisasikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/II/2021,tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan mengingat kecamatan jenamas sangat rentan dengan kebakaran hutan dan lahan pada setiap tahunnya saat musim kering tiba.
Ditambahkannya,Sinergitas antara kepolisian dan lintas sektoral lainya dalam mitigasi pandemik covid -19 secara maksimal,sehingga bisa meminimalisir terpaparnya warga masyarakat dan mempertahankan situasi yang saat ini,yaitu zona hijau di wilayah kecamatan jenamas,tutur Sugeng.
Perlu diketahui, Patroli dialogis dengan sambang tokoh agama akan di tingkatkan selain juga saling tukar informasi dan analisa setiap permasalahan sekecil apapun di setiap desa, sehingga dapat dikelola dengan baik dalam upaya mewujudkan kamtibmas yang kondusif,demikian Sugeng.(Rh)