PALANGKA RAYA – RSUD dr Doris Sylvanus di Kota Palangka Raya telah ditunjuk oleh KPU Kalimantan Tengah sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para calon peserta Pilkada.
Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kesehatan di rumah sakit ini diikuti oleh calon dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi.
“Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat melakukan pemeriksaan di lokasi lain, bukan di RSUD dr Doris Sylvanus,” jelasnya kepada media di RSUD dr Doris Sylvanus, Jumat (30/8/2024).
Ady Fraditha juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September, meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan tes narkotika. Setiap calon peserta menjalani pemeriksaan selama 270 menit.
“Pemeriksaan kesehatan ini harus dilakukan setelah proses pendaftaran dan wajib selesai sebelum tanggal 2 September. Hasil pemeriksaannya akan diumumkan pada tanggal 3 September sesuai dengan pedoman teknis dari KPU,” tambahnya. (Norhayati)