JAKARTA – Proses Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 pada pemerintah daerah telah rampung dilakukan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan menyerahkan hasil evaluasi tersebut pada kegiatan SAKIP Award 2024.

SAKIP Award 2024 akan digelar pada Rabu, 2 Oktober 2024. Acara yang bertajuk ‘Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas untuk Indonesia Maju’ dapat disaksikan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan rbkunwas.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap SAKIP Award 2024 ini dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja yang progresif dan inovatif. “Dengan memaksimalkan peran pemerintah daerahmelalui upaya refocusing program dan kegiatan berdasarkan analisis efektivitas biaya (cost-effectiveness analysis) sehingga program dan kegiatan menjadi tepat sasaran dan mampu menjawab isu-isu strategis daerah,” tuturnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (01/10).

Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Reformasi Birokasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menuturkan SAKIP Award merupakan ajang pemberian apresiasi dan penghargaan kepada instansi dengan hasil evaluasi penilaian SAKIP terbaik di tahun 2024. Kegiatan ini juga menjadi wadah sharing knowledge dan pembelajaran interaktif antar instansi pemerintah melalui pelaksanan peer teaching oleh pemerintah daerah best practice SAKIP.

“Kami berharap SAKIP Award 2024 dapat memberikan ruang kepada instansi pemerintah dalam bertukar informasi megenai pengalaman, strategi, informasi maupun solusi dan inovasi dalam pelaksanaan implementasi SAKIP yang lebih berdampak,” ungkapnya.

Sebagai informasi, evaluasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja merupakan tools untuk memetakan (assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan upayanya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB dapat menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Terdapat 7 kategori pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggarannya, yaitu AA, A, BB, B, CC, C, dan D.

Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sehingga berdampak pada ketercapaian target sasaran pembangunan nasional dan penyelesaian isu-isu strategis daerah. (HUMAS MENPANRB)