Tamiang Layang – Sikapi rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) terbatas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran BPBD (Damkar) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, kembali lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pihak terkait, Kamis 22 Juli 2021.
Rapat koordinasi tersebut BPBD Damkar bersama Kantor Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, membahas rencana PTM terbatas tahun ajaran 2021/2022 yang sempat ditunda.
PTM terbatas seharusnya telah dimulai tanggal 12 Juli 202 lalu, namun ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan akibat kembali meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kalteng, penundaan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.
Kepala Kantor Kemenag Barito Timur, Abdul Majid Rahimi menyampaikan “Orang tua dan siswa mulai bosan, apalagi siswa kelas 1 sekolah dasar mereka sulit diajarkan membaca dan menulis dengan daring,” ungkapnya.
Karena itu, untuk mempersiapkan PTM terbatas jajaran kantor kementerian agama mulai mempersiapkan protokol pelaksanaan PTM terbatas serta persetujuan orang tua siswa.
“Pada prinsipnya kantor kemenag mendukung PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat serta seluruh tenaga pendidik harus divaksin”, ungkap Abdul Majid.
Adapun data dari Dinas Pendidikan menyebutkan, dari 1.934 guru SD yang ada di Barito Timur, 1.351 diantaranya sudah menerima vaksin Covid-19. Sedangkan guru SMP yang berjumlah 706, sebanyak 589 diantaranya sudah menerima vaksin.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Damkar, Riza Rahmadi mengungkapkan “Hasil rapat koordinasi tadi menyepakati untuk melanjutkan rencana pelaksanaan PTM terbatas karena saat ini Barito Timur berada di level 2 PPKM sehingga masih memungkinkan untuk melaksanakan PTM terbatas”, terangnya usai rapat.
Pihaknya akan menyampaikan kepada kepala daerah nanti untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena semua instansi terkait juga optimis untuk melakukan ini.
“PTM terbatas nanti hanya dilakukan selama 2 jam. Pelaksanaan PTM terbatas juga akan selalu dievaluasi untuk memastikan kegiatan tersebut aman dari penularan Covid-19”, tutur Riza.
Pelaksanaan PTM terbatas juga akan diprioritaskan kepada wilayah-wilayah yang termasuk zona hijau Covid-19, memiliki sedikit penduduk serta sulit mendapatkan akses internet.
“Setelah berjalan nanti jika dilihat terjadi peningkatan kasus Covid-19 maka sewaktu-waktu PTM terbatas dapat kembali dihentikan” pungkas Riza. (Ahmad Fahrizali)