Makassar, Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) mengecam pelaku penganiayaan terhadap korban Hasman,SE ,Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar yang terjadi pada Rabu(24/11/2021) di Alun-alun Lapangan Makkatang Daeng Sibali Takalar.

DPP BAIN HAM RI juga meminta Kepolisian Resort ( Polres ) Takalar mengusut dan menangkap pelaku yang duga pelaku orang tak kenal (OTK) tersebut yang mengakibatkan korban bersama dua rekannya mengalami luka-luka.

Ketua Bidang Hukum DPP BAIN HAM RI,Danial Maksud,SH,LL.M menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut. Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa DPP BAIN HAM RI dan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar mengawal terus kasus tersebut dengan melibatkan 10 Advokat dari BAIN HAM RI untuk mendampingi korban.

DPP BAIN HAM RI telah menugaskan Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar , Irwan A.Rachman,SH.,M.SI untuk mengawal laporan korban di Polres Takalar.

Danial Maksud,SH.,LL.M berharap pihak Polres Takalar bertindak profesional dalam menangani perkara yang mengakibatkan korban dari DPD BAIN HAM RI dan rekan lainnya dari HMI Cabang Kabupaten Takalar.

Apapun alasannya Perbuatan tersebut adalah perbuatan premanisme yang harus mendapat sangsi pidana,tutup Danial Maksud,SH.LL.M(*).

By admin

Tinggalkan Balasan