Tamiang Layang – Tim Kanit Reskrim Polsek Dusteng Polres Bartim,Polda Kalteng berhasil menangkap seorang pria diduga merupakan pelaku Penggelapan uang sebesar kurang lebih Rp 10.000.000,- milik PT.Timur Laut ARDIPRIMA Banjarmasin.
Terlapor H (41) warga Bantai Karau Rt 15 kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah,Bartim, Kalteng ditangkap tim Polsek Dusteng dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dusteng Aipda Yotry F Heriyady bersama anggota lainya di Bantai Karau Rt 15 kelurahan Ampah Kota.Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur,Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Timur AKBP Affandy Eka Putra ,S.H.,S.I.K,.M.PICT melalui Kapolsek Dusun Tengah IPDA Supriyadi mengatakan H ditangkap bedasarkan LAP.POLISI : LP/B/40/XI/2021/SPKT.UNIT RESKRIM/SEK DUSTENG/RES BARTIM/POLDA KALTENG,tanggal 27 Nopember 2021 tentang tindak pidana penggelapan.
Tersangka H dilaporkan oleh Rossana Maria Sitio warga Kelurahan Jangkung kecamatan Tanjung Kab.Tabalong,Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolres Bartim AKBP Affandy Eka Putra,S.H.,S.I.K,.M.PICT melalui Kapolsek Dusteng Ipda Supriyadi, S.H.,M.H. menjelaskan kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu 13 Nopember 2021 skj 19.00 Wib di Mess PT.Laut Timur ARDIPRIMA Cab.Ampah Jl Ampah Buntok, Urup Rt 18 kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur,Provinsi Kalimantan Tengah.
Pihak PT.Laut Timur ARDIPRIMA Banjarmasin melakukan audit dari hasil tersebut manajement perusahaan mencurigai adanya penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh karyawan Driver delivery Cab Ampah,atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 10.000.000,-(kurang lebih sepuluh juta rupiah).
dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusteng.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu buah HP merk Readmi 9A (dibeli dari uang hasil melakukan penggelapan),satu berkas nota PT.Laut Timur ARDIPRIMA warna merah (yang tidak disetorkan kepada admin, satu buah tas warna abu,satu buah karkulator, satu lembar uang tunai pecahan Rp 100.000,00, satu berkas rekap hasil audit PT.Timur Laut ARIPRIMA.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek dusteng guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Supriyadi. (Rh)