Tamiang Layang Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi penggunaan Instrument Supervisi Literasi dan Numerasi secara serentak kepada 168 orang Pengawas Sekolah se-Kalimantan Tengah dimana 13 orang diantaranya adalah Pengawas Sekolah dari Kabupaten Barito Timur yang terdiri dari delapan orang Pengawas Sekolah jenjang Sekolah Dasar, 4 (empat) orang Pengawas Sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama dan 1 (satu) orang Pengawas Sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas, Senin 18 Oktober 2021
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aty Muyassaroh, S.Si., M.Ed (Widyaprada Ahli Muda) menjelaskan bahwa Tujuan Kegiatan ini pertama Menginformasikan/menyosialisasikan Instrumen Supervisi Numerasi dan Literasi kepada 168 pengawas sekolah di seluruh Kalimantan Tengah.
“Kedua, mendampingi pengawas sekolah ke satuan pendidikan sampel (5 sekolah) untuk melakukan Supervisi Literasi dan Numerasi”, jelasnya.
Aty berharap Semua Pengawas bersedia mengisi instrumen sehingga pelaksanaan literasi dan numerasi di sekolah binaannya dapat dipetakan kondisinya. Selanjutnya berdasarkan hasil analisis terhadap peta supervisi itu dapat disusun tindak lanjut yang sesuai jelasnya.
Sementara Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Barito Timur Hamdan, S.Pd., MBA menyambut baik pelaksanaan sosialisasi penggunaan Instrumen Supervisi Literasi dan Numerasi ini untuk menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan dilapangan.
Hamdan meminta agar seluruh warga sekolah terutama guru dan siswa terbiasa dengan konsep literasi dan numerasi. Dia memahami ada beberapa Kendala pertama bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi literasi numerasi hal baru, kedua kondisi masih dalam pandemic Covid-19.
“Walaupun demikian semua pengawas sekolah yang ditugaskan untuk melaksanakan supervise literasi dan numerasi siap bekerja optimal untuk Pendidikan Barito Timur yang cerdas berkarakter”, pungkas Hamdan. (A.F/Lim/Diskominfops).