Tamiang Layang – Polres Barito Timur – Salah Satu Bentuk Pelayanan Prima, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng Operasionalkan Mobil SIM Keliling (Simling) Selasa di Kecamatan Ampah (Skema), Selasa (30/11/2021) pagi

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Ampah, Tepatnya di kantor Kecamatan Dusun Tengah, Kab.Bartim,Prov. Kalteng yang dilakukan oleh personel unit registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bartim yang dipimpin oleh Bintara Urusan SIM (Btusim) Bripka Karna Mudi dan anggotanya

Dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan pelayanan terhadap masyarakat Ampah dan sekitarnya yang akan memperpanjang masa berlaku baik SIM A mupun SIM C dikarenakan Mobil simling hanya bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

Dengan demikian, masyarakat yang jauh dari Mapolres Bartim tidak perlu datang ke Polres Bartim cukup mendatangi mobil Simling yang sudah terjadwal keliling ke Polsek – Polsek atau ke kecamatan di wilayah Kab. Bartim.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K., menjelaskan, kegiatan ini kita lakukan sebagi salah satu trobosan kami dalam melayani masyarakat yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM khususnya bagi masyarakat yang jauh dari polres Brtim,mengingat letak geografis di kab.Bartim sangat luas.”Jelas Kasat.

Kasat berharap, semoga dengan kegiatan ini bisa membantu masyarakat sehingga pelayanan bagi masyarakat akan dirasa lebih murah, lebih mudah dan lebih cepat, sehingga masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan Polri.(Ar/Sam)

By admin

Tinggalkan Balasan