Sambas, Kalbar – Seringnya pengobatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menerima penyerahan senjata rakitan jenis Boman dari warga Warga Dusun. Sungai Tengah, Desa. Sebubus, Kec. Paloh, Kab. Sambas.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Rabu (01/12/2021).

Awal mula bapak Musliad (54) warga Dusun. Sungai Tengah mendatangi Pos Sungai Tengah meminta tolong kepada Danpos Sungai Tengah agar tenaga kesehatan pos Sungai Tengah memeriksa kondisi istrinya di karenakan sering merasakan pusing dan sakit kepala, terang Dansatgas.

Atas permintaan tersebut secara responsif Danpos Sungai Tengah memerintahkan tenaga kesehatan pos Sungai Tengah Pratu Jalaludin dan Prada Restu untuk mengecek kondisi istri dari bapak Musliad di rumahnya di Dusun Sungai Tengah, ucap Dansatgas.

Pada saat pengobatan Pratu Jalaludin melihat senjata api jenis Boman di rumah bapak Musliad dan memberikan pemahaman dan menjelaskan larangan memiliki Senjata Api Rakitan dan dampak akibat menggunakan Senjata Api Rakitan tersebut. Darsini bapak Musliad secara sukarela menyerahkan senjata apinya kepada Pratu Jalaludin untuk diamankan di pos, ujar Dansatgas.

“Kami selalu memberikan edukasi kepada warga di perbatasan mengenai bahaya dan larangan penggunaan senjata api di rumah, dan hal ini di respon baik oleh warga dengan menyerahkannya secara sukarela,” jelas Dansatgas.

Di tempat terpisah Danpos Sungai Tengah Sertu Chandra mengatakan kegiatan pengobatan kepada warga selalu rutin dilakukan oleh tenaga kesehatan pos Sungai Tengah, disini kami juga mengedukasi selain mengenai protkes juga mengenai bahaya dan larangan memiliki senjata api.

“Dengan diserahkannya senjata rakitan ini, berarti masyarakat sudah ikut membantu aparat keamanan mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan dari kepemilikan dan penggunaan senjata rakitan tanpa izin,” ujar Danpos.

Bapak Musliad mengatakan senjata api rakitan miliknya di gunakan untuk pengaman diri serta menjaga waletnya apabila ada orang yg berniat kurang baik dan sudah lama dimilikinya. “Melihat ketulusan tenaga kesehatan pos Sungai Tengah mengobati istrinya, dirinya tergerak untuk menyerahkan secara sukarela kepada pos Pamtas,” ujarnya. (Pen Satgas Pamtas 643).

By admin

Tinggalkan Balasan