Konawe Utara, Masyarakat desa Matandahi dan desa Poni-Poniki tergabung dalam aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh LSM lingkar pemuda masyarakat tolaki sulawesi tenggara (LPMT SULTRA) di perusahaan asosiasi Penambang batu (ASPENTU) yang bertempat di desa Poni-poniki Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara,dalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat setempat menuntut janji yang telah di sepakati antara pihak ASPENTU dan masyarakat setempat,
yakni pihak perusahaan ASPENTU harus melakukan perbaikan jalan dan pemberdayaan masyarakat dalam hal ini perekrutan karyawan lokal,l.Rabu,01/12/2021

Kepada Awak Media,Sekjen LPMT SULTRA, JUBARUDIN Mengatakan
“Kami sangat menyayangkan dari aktivitas perusahaan ASPENTU yang dimana mereka tidak mematuhi kaidah-kaidah peraturan yang berlaku sesuai amanah Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan,pada pasal 1 Angka 5 dan 6”.

Lanjut Mengatakan ” dan saya selaku sekjen LPMT SULTRA mengecam keras atas sikap pihak ASPENTU yang seolah-olah Tutup Mata,Telinga Atas Keluhan masyarakat setempat,
Yang dari aktivitas perusahaanya mengakibatkan jalan umum di desa matandahi dan Poni-Poniki mengalami rusak,untuk itu kami dari LSM LPMT SULTRA meminta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan ASPENTU”,Tegasnya JUBARUDIN

Di Tempat yang sama juga,NALDI APRIADI selaku Ketua DPD KONUT LPMT SULTRA mengatakan “Saya berharap dengan adanya aksi unjuk rasa yang kami lakukan ini bersama masyarakat setempat,agar kiranya pimpinan asosiasi penambang batu (ASPENTU) segera bertindak dengan persoalan ini,Serta pihak perusahaan tidak lagi melintas ataupun menggunakan jalan umum untuk aktivitas pemuatan,sesuai yang tertera dalam UU No. 38 Tahun 2004 Pasal 1 Angka 5 dan 6 “,Tutup NALDI APRIADI.(Rls)

By admin

Tinggalkan Balasan