Kota Langsa-Aceh, Perusahaan Plat merah PTP N I terindikasi melindungi dua oknum Sicurity yang menjadi dalang dari pencurian brondolan di Afd IV Kebun Baru PTP N I.
Hal tersebut terungkap atas penuturan SLM selaku PKWT yang di tangkap oleh pihak keamanan kebun pada awal bulan November karena kedapatan mencuri Brondolan.
Kepada media ini SLM mengatakan bahwa diri nya selaku PKWT di Afd IV Kebun Baru PTP N I sudah di perlakukan tidak adil oleh pihak perusahaan.
“Saya akui telah berbuat kesalahan, tetapi semua itu saya lakukan atas perintah dari dua Security yang inisial Y dan YA, bahkan uang hasil jual brondolan kami bagi tiga untuk beli narkoba”ujar nya.
Lanjut nya, Kejadian nya berawal pada awal bulan september, usai bekerja saya mau ke Gampong Alue Teh, bertemu Sicurity Y dan YA di pos penjagaan, kemudian, karena kenal saya hampiri mereka berdua, pada saat itu Y menanyakan, mau kemana…? Saya jawab mau jemput anak di Alur Teh.
Kemudian Y menyuruh saya menjual brondolan biar ada uang kopi sama rokok jelasnya.
Awal nya SLM menolak, kemudian ke esokan hari nya bertemu lagi dengan Y dan YA keduanya kembali menyuruh menjual brondolon, seraya kedua nya mengatakan, biar kami yang mengawasi, urai nya.
Berkat dorongan dan janji manis yang di lontarkan kedua Security tersebut
ahir nya SLM mengambik brondolan dari TPH dan di jual, kemudian uang nya sebesar Rp.200.000 di bagi tiga untuk beli narkoba.
“Bahkan saya sudah di adili di PN Idi kemudian di putus kontrak PKWT serta harus meninggalkan rumah kebun, ini menunjukkan pihak perusahaan terkesan melindungi kedua Sicurity tersebut, tutup SLM.
Sebelum nya awak media ini mengkonfirmasi Suheri. SH, selaku Asisten personalia dan umum Kebon Baru PTP N I di ruang kerjanya dan dirinya mengkuai bahwa adanya pencurian brondolon sawit dari TPH pada awal bulan September 2021.
” Bebar ada pelaku pencurian brondolan yang di lakukan oleh salah seorang PKWT di Afd VI Kebun Baru dan pelaku sudah di adili di Pengadilan Negri Ini” katanya.
Ketika di singgung tentang dugaan dua oknum Sicurity yang menjadi dalang pencurian berondalan dan uang nya di belikan narkoba bahkan dari hasil tes urin ketiganya positif mengkomsumsi narkoba dan sampai saat ini kedua oknum Sicurity tersebut masih menerima gaji seperti biasanya.
Lantas Suheri menjawab, itu menurut keteranga dari pelaku SLM, dan kedua Scurity saat ini hanya setanbay di pos sembari menunggu hasil putusan dari kantor Direksi, dan hasil tes urin kedua nya positif narkoba yang mekai sabu satu orang yang satu orang lagi positif mengkonsumsi ganja.
” Kedua Sicurity saat ini setanbay di pos penjagaan sari pagi hingga sore, menunggu putusan dari kantor pusat, mengenai hasil nya silakan mengubungi kantor Direksi, bagian Humas karena kewnangan ada di sana” tandasnya.
Kemudian awak media ini pada hari Selasa (30/11/2021) menyambangi kantor Direksi PTP N I berniat mengkonfirmasi terkait dua oknum Sicurity tersebut kepada media menggunakan Assalamu’alaikum mualaikum wr.wb
Mulai hari ini segala urusan terkait Dengan Pelaksan Tugas Humas PTP N I kepada bapak Bambang Harmoko
namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Kemudian pada Rabu malam (1/12/2021) mengabarkan via WhatsApp mau bertemu, namun tidak di balas, lantas padahari Kamis (2/12/2021) kembali menyambangi Kantor Direksi PTP N I namun PLT Humas juga tidak ada di tempat, menurut keterangan salah seorang yang berada di ruangan Humas bahwa pak Bambang sedang di panggil SPI.
Kemudian pada di hari yang sama sekira pukul 13.30 wib awak media mencoba menghubungi PLT Humas PTP N I namun yang bersangkutan tidak mengakat telponnya. (tim)