PN Tamiang Layang berhasil Damaikan Perkara Perdata
TAMIANG LAYANG – Hakim Pengadilan Negeri Tamiang Layang Maria Faustina Beata yang ditunjuk sebagai mediator perkara perdata dengan register nomor 27/Pdt.G/2022/PN Tml berhasil melaksanakan mediasi sehinga perkara tidak berlanjut ke…